Politikus NasDem: Jangan Sampai Dewan Pengawas KPK 'Masuk Angin'

Politikus NasDem: Jangan Sampai Dewan Pengawas KPK 'Masuk Angin'
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani. ©2018 Merdeka.com
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai tidak masalah dengan pasal perubahan revisi UU KPK soal Dewan Pengawas KPK. Namun, dia mengingatkan mekanisme pemilihan dewan pengawas yang dilakukan presiden jangan dimasuki unsur kepentingan alias 'masuk angin'.
"Jangan sampai kemudian malah pengawasnya yang masuk angin gitu ya," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Irma berharap masyarakat bisa mengawal lebih lanjut pemilihan Dewan Pengawas untuk KPK. Sehingga, kata dia, kinerja KPK bisa terus terjaga. Jika akhirnya KPK lumpuh, kata Irma,
"Yang terjadi justru malah melumpuhkan KPK nanti kalau sampai hal itu terjadi. Nah itu juga merupakan tanggung jawab parlemen yang sudah melakukan revisi kan gitu," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini juga berharap anggota Dewan Pengawas KPK bisa terdiri dari berbagai macam elemen. Mulai dari akademisi dan kalangan masyarakat sipil lainnya.
"Saya pribadi setujunya masyarakat dan akademisi. Kalau aparat hukum lagi nah masa jeruk makan jeruk lagi nanti?," ucapnya.
Diketahui, DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.
"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Setuju," jawab anggota dewan serentak. [ray]
Share:

Recent Posts